MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Desa Batu Makap, Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya, telah mengaktifkan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat desa, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Sabtu, 27/09/2025.
Kepala Desa Batu Makap, Ardoni, menyampaikan bahwa POSBANKUM memiliki tujuan mulia ini.
POSBANKUM bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan memberikan akses bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan.
Dengan adanya POSBANKUM, masyarakat desa dapat memperoleh informasi dan bantuan hukum yang mereka butuhkan untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.
Ardoni berharap POSBANKUM dapat menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat desa.
Ia juga berharap masyarakat desa dapat memanfaatkan POSBANKUM dengan baik dan aktif dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan hukum mereka.
Dengan adanya POSBANKUM, diharapkan masyarakat desa dapat hidup lebih sejahtera dan harmonis, serta memperoleh keadilan dan perlindungan hukum yang sama.
Demikian yang disampaikan oleh Kades Desa Batu Makap, Ardoni, kepada pihak Media on-line Suara Akar Rumput, melalui chatting WhatsApp-nya. [Longking]
Desa Batu Makap Aktifkan POSBANKUM Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Akses Hukum Warga
Kegiatan pemerintah

