MURUNG RAYA / SEMAKU.net – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke – 1 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka penyerahan tiga buah Raperda serta penyampaian hasil reses anggota DPRD. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya. Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Selasa, 01/07/2025.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Murung Raya, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, Dalam Sambutannya menyampaikan agenda Rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan tiga buah Raperda strategis yang akan dibahas bersama pihak Legislatif guna untuk mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pungkas H.Rumiadi.
Dan untuk selanjutnya Dari pihak Anggota DPRD Mura dari masing-masing 3 Dafil juga menyampaikan hasil reses yang dilaksanakan di masing-masing daerah pemilihan.
“H. Rumiadi, juga mengatakan Laporan hasil reses ini merupakan bentuk akuntabilitas kinerja Anggota Legislatif DPRD Mura Dan. Yang Di dalamnya termuat berbagai Aspirasi prioritas warga masyarakat, yang ditampung secara langsung dari lapangan,” Tambah Rumiadi.
Dalam Rangka Rapat paripurna ini Ia menegaskan bahwa Aspirasi Masyarakat yang tertuang dalam laporan reses akan menjadi perhatian serius pokok pemikiran dan menjadi bahan pertimbangan
dalam rencana pembangunan pada masa sidang lanjutan.
H. Rumiadi, berharap Rapat paripurna ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen DPRD dalam memperjuangkan suara rakyat serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Murung Raya yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pada umumnya. [Longking]

