Diduga Penanganan Kasus Kematian Pekerja Sekolah Rakyat di Kaur Mandek, MPHK Siapkan Laporan ke Mabes Polri dan Kompolnas

Kegiatan pemerintah

Berita5283 Dilihat

BENGKULU, KAUR / SEMAKU.net — Penanganan kasus meninggalnya seorang pekerja pada proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Kaur kembali menjadi sorotan. Rabu, 19/08/2026

Forum Masyarakat Peduli Hukum (MPHK) Kaur menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara tersebut dan mendesak agar kasus itu ditangani secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

MPHK Kaur menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut secara resmi kepada Mabes Polri dan Kompolnas, serta menyampaikan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Perwakilan MPHK Kaur mengatakan, pihaknya mempertanyakan alasan penanganan kasus yang dinilai belum memberikan kejelasan mengenai proses hukum atas meninggalnya pekerja di lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

“Menurut data yang kami terima, ada dugaan penanganan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kami mempertanyakan mengapa kasus tersebut seolah berhenti dan hanya berpedoman pada alasan keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi,” ujar perwakilan MPHK Kaur.

Menurut MPHK, alasan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka karena pihak keluarga korban, berdasarkan sejumlah pemberitaan sebelumnya yang mereka himpun, disebut menginginkan adanya proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menilai perlu ada penjelasan secara terang mengenai langkah-langkah penyelidikan yang telah dilakukan, termasuk apakah seluruh prosedur hukum sudah dijalankan. Jangan sampai persoalan ini berhenti tanpa adanya kepastian hukum,” katanya.

MPHK juga mengaku menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses penanganan perkara. Bahkan, mereka menyebut telah memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam upaya menghentikan proses hukum agar perkara tersebut tidak berlanjut ke pengadilan.

Namun demikian, berbagai tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan serta penyelidikan oleh pihak yang berwenang.

“Kami memiliki sejumlah informasi dan data yang akan kami sampaikan kepada Mabes Polri dan Kompolnas. Biarlah lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan dan menentukan apakah terdapat pelanggaran atau tidak,” tegasnya.

Terkait dugaan adanya pemberian uang kepada oknum kepolisian oleh pihak kontraktor atau penanggung jawab pekerjaan, MPHK menyatakan informasi tersebut juga akan dimasukkan dalam laporan untuk dimintai klarifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

MPHK menegaskan langkah pelaporan ke tingkat pusat dilakukan sebagai bentuk upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Semua dugaan dan informasi yang kami miliki akan kami serahkan kepada lembaga yang berwenang agar dapat diperiksa secara objektif. Harapan kami, kasus ini mendapat perhatian dan ditangani secara profesional,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, tudingan mengenai adanya pemberian uang maupun dugaan keterlibatan oknum kepolisian tersebut masih memerlukan pembuktian. Pihak Polres Kaur juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas tuduhan yang disampaikan MPHK Kaur. [Red]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *