MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Desa Muara Maruwei II, Kecamatan Laung Tuhup. Sabtu, 19/09/2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Dina Maulidah untuk menyerap dan mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Reses berlangsung dalam suasana hangat, tertib, dan penuh kekeluargaan. Kehadiran Dina Maulidah disambut jajaran Pemerintah Desa Muara Maruwei II, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta warga setempat.
Dalam dialog bersama masyarakat, terdapat sejumlah aspirasi yang menjadi perhatian, terutama terkait sektor pendidikan dan fasilitas olahraga desa.
Di bidang pendidikan, warga berharap agar SDN 1 Muara Maruwei II mendapat perhatian, khususnya dalam peningkatan kondisi gedung serta sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar.
Menurut warga, ketersediaan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan nyaman sangat penting untuk menunjang proses belajar serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak-anak di desa.
Selain pendidikan, masyarakat juga mengusulkan perbaikan lapangan desa. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai ruang kegiatan positif bagi generasi muda, sekaligus menjadi tempat pembinaan karakter dan pengembangan bakat olahraga sejak usia dini.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dina Maulidah menyampaikan komitmennya untuk menampung dan mengawal setiap usulan masyarakat melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Pendidikan adalah fondasi masa depan, sementara olahraga merupakan ruang tumbuh bagi semangat dan prestasi generasi muda. Aspirasi masyarakat terkait kedua sektor ini akan kami tampung dan perjuangkan sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang ada,” ujar Dina Maulidah.
Ia menjelaskan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dirangkum dan dibawa ke dalam forum resmi DPRD untuk dibahas serta dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan skala prioritas, kemampuan anggaran, dan ketentuan yang berlaku.
Dina Maulidah juga mengapresiasi Pemerintah Desa Muara Maruwei II, Kepala Desa Widodo, serta seluruh masyarakat yang telah menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan secara langsung dalam kegiatan reses tersebut.
“Ketika legislatif, eksekutif, dan masyarakat berjalan bersama, pembangunan akan lebih mudah diarahkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah,” pungkasnya.
Versi ini dibuat lebih objektif, mengalir, dan sesuai gaya rilisan media online, sekaligus mengurangi kalimat yang terlalu retoris agar fokus berita tetap pada kegiatan reses dan aspirasi masyarakat. [Longking]

