MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat. Kamis, 04/06/2026.
Melalui program layanan jemput bola, Disdukcapil melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Murung Raya, Gema Topandas Tidja, mengatakan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk nyata pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga, termasuk mereka yang sedang sakit atau memiliki keterbatasan mobilitas.
“Kami menyadari tidak semua masyarakat dapat datang langsung ke kantor pelayanan, terutama mereka yang sedang menjalani perawatan atau memiliki keterbatasan fisik. Melalui layanan jemput bola ini, kami memastikan hak masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan tetap terpenuhi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil yang dilengkapi perangkat perekaman portabel mendatangi ruang perawatan pasien untuk melakukan proses perekaman data. Tahapan yang dilakukan meliputi pengambilan foto, perekaman sidik jari, hingga verifikasi data kependudukan, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kenyamanan pasien.
Seluruh proses pelayanan dilaksanakan secara profesional, aman, dan sesuai standar operasional, serta mengedepankan pendekatan humanis agar tidak mengganggu proses perawatan pasien di rumah sakit.
Program jemput bola ini merupakan salah satu inovasi pelayanan Disdukcapil Murung Raya yang berfokus pada kemudahan, kecepatan, dan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan.
Keberadaan KTP-el sangat penting karena menjadi identitas resmi yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
Kehadiran layanan tersebut mendapat apresiasi dari keluarga pasien karena dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman data.
Gema Topandas Tidja menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas jangkauan layanan jemput bola ke berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk penghuni panti jompo, panti asuhan, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang berada di wilayah terpencil.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Tidak boleh ada warga yang kehilangan hak administrasinya hanya karena keterbatasan kondisi atau jarak,” tegasnya.
Melalui inovasi layanan jemput bola ini, Disdukcapil Kabupaten Murung Raya berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah dan merata, sehingga tidak ada lagi warga yang terkendala dalam mengakses layanan publik akibat belum memiliki dokumen kependudukan yang sah. [Longking]
Disdukcapil Murung Raya Jemput Bola ke RSUD Puruk Cahu, Pastikan Hak Administrasi Kependudukan Pasien Terpenuhi
Kegiatan pemerintah

