MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Yulianus, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hendry Januardy, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah (Kalteng). Kamis, 30/10/2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, lantai I Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (30/10/2025). Rakor secara resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden.
Rakor ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, dan diikuti oleh PPID utama serta PPID pelaksana dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng maupun kabupaten/kota se-Kalteng.
Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Komisioner Komisi Informasi Pusat, perwakilan Diskominfosantik Kalteng, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menekankan bahwa informasi memiliki peran sentral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terutama di era digital saat ini.
“Informasi perlu dikelola dengan baik dan benar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan layanan informasi maupun perlindungan dan keamanan datanya.
Keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Herson.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Melibatkan masyarakat secara inklusif akan menciptakan mekanisme check and balance yang menghasilkan kebijakan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Yulianus, usai mengikuti kegiatan mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting dalam melindungi hak masyarakat atas informasi sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, peran PPID semakin krusial untuk memilah dan menyajikan informasi yang layak dipublikasikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” pungkas Yulianus. [Longking]
Diskominfo Murung Raya Hadiri Rakor PPID se-Kalimantan Tengah Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Kegiatan pemerintah

