MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar kegiatan harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah (RPHD) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah. Sabtu,11/04/2026.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Palangka Raya, Jumat (10/04/2026), sebagai upaya menyelaraskan rancangan peraturan daerah dengan kerangka regulasi nasional dan provinsi.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Bebie, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah.
“Ini merupakan bentuk komitmen DPRD agar setiap perda memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD dari berbagai fraksi, Asisten I Setda Murung Raya Rahmat K. Tambunan, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Dari pihak eksekutif, Asisten I Rahmat K. Tambunan menyampaikan dukungan penuh terhadap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Pemkab Murung Raya berkomitmen memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan mampu memberikan manfaat optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah memaparkan standar teknis penyusunan produk hukum daerah, mulai dari kesesuaian dengan peraturan pusat dan provinsi, teknik perancangan peraturan perundang-undangan, hingga aspek hukum yang menjamin kelayakan serta implementasi di lapangan.
Penekanan juga diberikan pada asas kehati-hatian agar perda yang dihasilkan tidak menimbulkan disharmoni maupun multitafsir.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Dengan produk hukum yang konsisten dan sah secara yuridis, DPRD dan Pemkab Murung Raya menargetkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik serta dapat diimplementasikan secara efektif. [Longking]
DPRD dan Pemkab Murung Raya Harmonisasi RPHD Bersama Kemenkumham Kalteng
Kegiatan pemerintah

