DPRD dan Pemkab Murung Raya Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Sinkronkan Aspirasi Masyarakat Dengan Prioritas Pembangunan

Kegiatan pemerintah

OTONOMI DAERAH5282 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Kabupaten Murung Raya resmi memulai pembahasan arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu. Senin, 13/07/2026.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan strategis, yakni penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Murung Raya serta penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya.


Hasil reses yang disampaikan para anggota DPRD merupakan rangkuman aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan di 10 kecamatan.

Berbagai usulan yang disampaikan meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Aspirasi tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan program dan kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027.


Dalam rapat tersebut, Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E., M.M., yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Sarwo Mintarjo, secara resmi menyerahkan dokumen KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya.


Dalam sambutan Bupati yang dibacakan PJ Sekda, ditegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat serta menghasilkan program yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.


Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan lima prioritas pembangunan sebagai arah kebijakan Tahun Anggaran 2027, yaitu percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang berkeadilan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM, pertanian, perikanan, dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal Bumi Tana Malai Tolung Lingu, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional melalui digitalisasi layanan, transparansi anggaran, dan peningkatan akuntabilitas aparatur sipil negara.

“Fokus kita jelas. Anggaran harus berdampak. Pembangunan harus terasa hingga ke pelosok. Tidak ada lagi program yang hanya bersifat seremonial,” demikian arahan Bupati Murung Raya yang disampaikan oleh PJ Sekda Drs. Sarwo Mintarjo.

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya menyambut baik penyampaian dokumen KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027 tersebut.

DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses pembahasan anggaran agar setiap program dan alokasi belanja daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, tepat sasaran, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II Tahun 2026 menjadi langkah awal dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses DPRD dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang efektif, efisien, transparan, dan berkelanjutan guna mewujudkan visi Murung Raya Hebat menuju Murung Raya Emas 2030, yang maju, mandiri, dan sejahtera. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *