DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati APBD Perubahan 2025 Untuk Percepatan Pembangunan

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – DPRD Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Senin, 22/09/2025.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama pada Rapat Paripurna ke-4 masa sidang III.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menekankan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi aktual yang terus berkembang. Pembahasan rancangan APBD Perubahan 2025 telah dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD, seluruh komisi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

*Poin Penting dalam Persetujuan APBD Perubahan 2025:*

– *Tujuan Perubahan APBD*: Menyesuaikan arah pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat
– *Proses Pembahasan*: Dilakukan sejak 11 hingga 14 September 2025 dengan melibatkan berbagai pihak
– *Hasil Pembahasan*: Dokumen resmi diserahkan kepada Bupati Murung Raya, Heriyus
– *Langkah Selanjutnya*: Perangkat daerah diminta mempersiapkan langkah teknis percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan

Dengan disetujuinya APBD Perubahan 2025, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. [Longking]




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *