MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menerima dokumen Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Jum’at, 07/02/2025.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung pada Jumat (7/2/2025) di Kantor DPRD Murung Raya.
Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, menyerahkan langsung dokumen SK penetapan kepada Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. Menyikapi hal tersebut, Rumiadi menyatakan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Paripurna pada Minggu (9/2/2025) untuk mengesahkan hasil penetapan dan menyampaikan kepada masyarakat.
“DPRD Murung Raya akan segera melaksanakan rapat paripurna terbuka guna mengumumkan hasil Pilkada Serentak 2024 dan menetapkan pasangan terpilih, Heriyus M Yoseph dan Rahmanto Muhidin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya,” ujar Rumiadi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih direncanakan akan berlangsung pada (20/2/2025). Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat semakin kuat untuk mewujudkan visi dan misi kepemimpinan baru.
“Kami berharap kepemimpinan yang baru bisa membawa manfaat luas bagi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan di Murung Raya,” tambahnya.
Di sisi lain, Komisioner KPU Murung Raya, Okto Dinata, menyampaikan bahwa dengan diserahkannya dokumen SK ini, tugas KPU dalam proses pemilihan kepala daerah telah rampung.
“Kami bersyukur seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Murung Raya telah berjalan dengan baik. Selanjutnya, proses pelantikan akan menjadi kewenangan pemerintah dan DPRD,” ujar Okto.
Dengan diterimanya dokumen SK ini, proses transisi kepemimpinan di Murung Raya semakin dekat ke tahap final, menandai babak baru dalam pemerintahan daerah.” [Longking]
DPRD Kabupaten Mura Resmi Terima Dokumen SK Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Mura
Kegiatan pemerintah

