MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, IMANUDIN, S.Pd.i, Mengapresiasi kesepakatan Pemerintah Daerah Murung Raya dan Kejati Kalteng, untuk melaksanakan penandatanganan kerjasama MOU. Jum’at, 27/06/2025.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, S.E, M.M, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Anggota Legistor Partai keadilan sejahtera (PKS) mengapresiasi langkah strategis pemerintah Murung Raya dan ia pun berharap kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam terwujudnya kerjasama ini searah sejalan Menuju pemerintah yang bersih dan bermartabat.
Ini adalah hal yang sangat krusial, terutama di era yang penuh tantangan. Aset-aset daerah merupakan sumber daya yang harus dikelola secara optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Lebih Imanudin berharap dengan adanya MoU ini sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Tinggi dapat terjalin dengan baik. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta pengelolaan aset yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Pungkasnya.
“Penerimaan negara yang optimal adalah fondasi bagi kelangsungan pembangunan daerah. Tanpa sumber daya yang memadai, program-program pembangunan tidak dapat dilaksanakan secara efektif,” tambah nya.
Oleh karena itu, Kita berharap melalui kerjasama ini, serta partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta, dapat tercipta sinergi yang mampu meningkatkan potensi penerimaan negara. “Dengan demikian, peningkatan penerimaan negara akan memberikan dampak positif terhadap infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di khususnya di wilayah kabupaten Murung Raya, yang pada akhirnya akan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat,” tuturnya.
Anggota DPRD Mura Imanudin mengusulkan penandatanganan MoU ini agar Bisa memiliki tujuan yang sekaligus untuk menyelesaikan masalah teknis terkait penertiban aset dan penerimaan negara di Pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, baik dari segi hukum preventif maupun represif, agar pengelolaan aset negara Di kabupaten Murung Raya ini dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku,” ujarnya.
“Dengan kerjasama ini, diharapkan pengelolaan aset dan penerimaan negara dapat lebih optimal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah kabupaten Murung Raya yang kita cintai bersama ini.”tutupnya. [Longking]

