DPRD Mura Dorong Kebijakan Pro Putra Daerah, Imanudin: Pendapatan Daerah Harus Kembali Untuk Kesejahteraan Rakyat

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imanudin, S.Pd.I., menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat lokal dalam setiap perumusan dan pelaksanaan kebijakan. Sabtu, 12/09/2026.

Menurut Imanudin, prinsip keberpihakan kepada masyarakat harus menjadi pijakan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda), keputusan strategis, kerja sama kemitraan, maupun berbagai kebijakan lainnya yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Murung Raya.

“Pendapatan daerah sudah jelas tujuannya, yaitu untuk membangun daerah yang lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat daerah. Ini harga mati dan berlaku di seluruh daerah sesuai semangat otonomi daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Imanudin.

Dukungan Lintas Fraksi

Imanudin menyampaikan, sikap Fraksi PKS sejalan dengan pandangan sejumlah fraksi lainnya di DPRD Murung Raya yang sama-sama mendorong agar kebijakan daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kami dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju dan sependapat dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Intinya, kebijakan daerah harus berpihak kepada rakyat Murung Raya,” ujarnya.
Ia menilai, sinergi lintas fraksi menjadi penting dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah daerah agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Terbuka untuk Kemitraan, Utamakan Putra Daerah

Menanggapi isu investasi dan kemitraan usaha, Imanudin menegaskan bahwa DPRD tidak menutup ruang bagi perusahaan maupun pelaku usaha dari luar daerah untuk berinvestasi di Murung Raya.

Namun, ia berharap kehadiran investasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, terutama melalui keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha daerah.

“Kami tidak menutup pintu bagi perusahaan kemitraan dari mana pun, baik dari dalam daerah maupun luar daerah. Sepanjang pelaku usaha yang berada di lapangan adalah putra asli daerah yang berdomisili di wilayah Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.

Menurutnya, pola kemitraan yang melibatkan masyarakat lokal dapat memperkuat dampak ekonomi investasi, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku UMKM, hingga transfer pengetahuan dan keterampilan.

Kawal APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Politisi Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum tersebut juga mendorong agar setiap kebijakan serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepentingan masyarakat.

Ia meminta setiap rancangan kebijakan yang akan ditetapkan melalui Perda maupun keputusan strategis pemerintah terlebih dahulu dikaji secara mendalam, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap kebijakan harus dikaji dengan baik, sehingga tidak hanya memiliki dasar hukum yang jelas, tetapi juga memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat Murung Raya,” katanya.

Komitmen Mengawal Kepentingan Masyarakat

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Murung Raya, khususnya Komisi I, kata Imanudin, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Hal itu dilakukan agar setiap keputusan yang diambil pemerintah tetap berada dalam koridor hukum serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Kami di DPRD akan terus mengingatkan dan mengawal agar setiap keputusan pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat, khususnya putra asli daerah. Ini sesuai amanat konstitusi dan semangat membangun Murung Raya dari pinggiran,” pungkasnya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *