DPRD Mura Dorong Keterbukaan Informasi Untuk Tingkatkan Akuntabilitas

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E, Mengajak kepada semua Badan pengguna anggaran (BPA) Agar bisa Merawat transparansi demi mencegah tindak pidana korupsi, Puruk cahu, Kabupaten Murung Raya. Selasa, 17/06/2025.

Legislator partai persatuan pembangunan (PPP) Menegaskan Berbagai upaya pencegahan sangatlah penting dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Salah satu strategi utama dengan menerapkan prinsip transparansi terhadap masyarakat melalui keterbukaan informasi publik, Transparansi identik dengan kejujuran. Yang menciptakan pribadi yang berintegritas, dan yang dapat dipercaya. Transparansi diperlukan, bahkan dalam hal sosialisasi kepada semua pihak (umum),” pungkas H johansyah. 

” Mencegah Terjadinya Korupsi atau Penyalahgunaan Wewenang. Ketika semua proses dan keputusan dilakukan secara terbuka, peluang untuk menyalahgunakan jabatan menjadi lebih kecil dan sempit. Sehingga masyarakat dapat mengawasi lebih mudah dan tindakan korupsi dapat cepat terdeteksi dan terungkap.


“Meningkatkan Akuntabilitas. Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat turut andil dalam mengawasi kinerja pejabat publik dan meminta pertanggungjawaban jika ditemukan penyimpangan. Hal ini mendorong para pejabat untuk bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

H. Johansyah, S.E, juga menyarankan kepada semua pihak pejabat publik yang berada di kota kabupaten, kecamatan, hingga ke seluruh Desa’ Lingkup kabupaten Murung Raya, ia menekankan transparansi itu penting guna Meningkatkan kepercayaan publik. Keterbukaan membuat masyarakat lebih percaya pada institusi pemerintah dan proses demokrasi.

Dan yang Mendorong Partisipasi Masyarakat. Dan Mendorong parsitipasi publik masyarakat yang memiliki akses informasi dapat berpasitipasi aktif dalam pengambilan kebijakan dan pengawasan.

Transparansi adalah kunci utama dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi. Dengan keterbukaan dan kejujuran dalam semua proses kebijakan dan pengelolaan, korupsi dapat dihindari.

Transparansi tidak hanya dipraktekkan, tetapi juga di komunikasikan. Prinsip transparansi bukan semata mata hanya untuk meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mencegah konflik kepentingan, mengurangi kesalahpahaman, mengintregasikan sistem keuangan, dan meningkatkan akuntabilitas. Dengan menerapkan prinsip transparansi. 

“Dengan demikian kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani kepentingan rakyat secara menyeluruh dan yang tanpa keberpihakan.” Tutup H. johansyah, kepada pihak media.  [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *