SEKDA Murung Raya; Dana Harus Dikelola Dengan Akuntabel Dan Terbuka

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, menghimbau Kepada seluruh Aparatur Pemerintah Desa dan BPD Desa’ mengutamakan keterbukaan publik yang akuntabilitas dan transparansi. Selasa, 17/06/2025.

“Hal ini sudah menjadi bukti nyata komitmen Seluruh Aparatur Pemerintah Desa untuk membangun pemerintahan desa yang akuntabel, bersih, dan terpercaya.

Transparansi pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama bagi masyarakat. Pasalnya, dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Sarwo Mintarjo, juga mengatakan Dengan pengawasan yang ketat, Dari BPD desa dan masyarakat diharapkan penggunaan dana desa dapat dioptimalkan dan tepat sasaran.

Kami minta seluruh Kepala Desa harus bisa memahami betul peran penting transparansi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.” Pungkasnya

SEKDA Mura, ini juga mengatakan, “Transparansi adalah kunci keberhasilan pembangunan desa. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Dan Tidak ada yang harus di rahasiakan antara pihak pemerintah desa dan masyarakat.

Sebab kepala desa itu cuma titipan amanah sementara rakyat adalah tujuan atau sasaran amanah dari hal tersebut kita bisa memahami bahwa dana negara itu bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan kesejahteraan perangkat Desa’ nya.”tutup Sarwo Mintarjo. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *