MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, S.E, Hadir alam Rangka Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap dua (2) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rabu, 10/09/2025.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Aula gedung utama DPRD Kab. Mura, Selasa (9/9/2025), Rapat di Yang di pimpin oleh Ketua DPRD Mura, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, Yang di dampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, Likon, S.H, MmH, Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Mura, Drs. Sarwo Mintarjo, Asisten III Setda Mura, Batara, S.Pd. M.Pd, unsur Forkopimda, jajaran Kepala Perangkat Daerah, anggota DPRD dan undangan lainnya.
Pada Paripurna ke II. masa sidang III.
Ketua DPRD Mura, H. Rumiadi, menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
“Raperda tersebut diantarannya Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun Perubahan anggaran 2025,” tutur Rumiadi.
Rapat dimulai dengan menyampaikan suasana umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi, Semua fraksi menerima Raperda tersebut dan siap untuk dibahas dengan tetap memberikan catatan dan masukan.
“Telah kita mendengar pandangan umum dari fraksi, terhadap dua buah Raperda yang telah disampaikan, terkait dengan tanggapan, pertanyaan dan himbauan yang telah disampaikan fraksi pendukung DPRD Murung Raya, oleh karena itu kami mengharapkan jawaban, tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah daerah Murung Raya pada rapat Paripurna selanjutnya,” ucapnya. [Longking]
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda APBD 2025
Kegiatan pemerintah

