MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Jalan Gatot Subroto No. 01, Puruk Cahu. Jumat, 05/06/2026.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Hj. Dina Maulidah, S.H.I., dan dihadiri 16 dari 25 anggota DPRD. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Murung Raya, hadir Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Drs. Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, S.E., dan Wakil Bupati H. Rahmanto Muhidin, S.H.I.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers.
Dalam sesi pemandangan umum, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, catatan, dan rekomendasi strategis terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Salah satu pandangan disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., yang mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan terukur.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi fondasi penting dalam meningkatkan akuntabilitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan tahapan konstitusional yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Melalui mekanisme tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, hukum, dan moral kepada masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan konstruktif, mencerminkan sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya. [Longking]
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Ke-2, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas Pertanggungjawaban APBD 2025
Kegiatan pemerintah

