DPRD Murung Raya Gelar Sidang Paripurna Bahas Pandangan Fraksi Terhadap Tiga Ranperda, Termasuk RPJMD 2025–2029

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sidang paripurna Ke-2 masa sidang II. Tahun 2025. Pandangan Umum Fraksi Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya, Terhadap 3 (tiga) buah Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya, yang digelar Rabu (2/7/2025), bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya. Rabu, 02/07/2025.

Dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E, M.M, Melalui Sekretaris Daerah, Drs. Sarwo Mintarjo, serta Pimpinan OPD, dari masing-masing instansi Pemerintah Daerah sidang kali ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketiga dan ranperda tersebut dimana salah satunya adalah mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Pembangunan Kabupaten Tahun 2025-2029,

Yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Murung Raya, dalam sidang paripurna pada 29 Juni 2025 lalu. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, perwakilan / juru bicara dari masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan, saran, masukan, dan catatan strategis mereka terhadap substansi Ranperda RPJMD yang diajukan.

Fraksi fraksi memberikan apresiasi dan menyetujui atas penyusunan dokumen RPJMD yang dinilai telah mencerminkan arah pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Namun demikian, terdapat pula sejumlah catatan kritis yang disampaikan. Pada, Sidang paripurna yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat demokrasi.

“Masukan dari Anggota DPRD Mura H.Rejikinoor, S.Sos, Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui pandangan fraksi-fraksi ini sangat penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan jangka menengah ini benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan. Tahapan selanjutnya dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD ini adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, yang dijadwalkan akan digelar dalam sidang paripurna mendatang.

Dengan terus bergulirnya tahapan pembahasan dalam kesempatan ini, H. Rejikinoor, S.Sos,berharap agar RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029 dapat segera disahkan dan menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.” Tutup Legislator PPP Mura, Rejikinoor. [Longking]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *