DPRD Murung Raya Imbau Rekanan PT/CV Patuhi Standar Pekerjaan Infrastruktur

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P, mengeluarkan himbauan kepada seluruh rekanan PT maupun CV yang tengah mengerjakan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan penghubung di wilayah Kabupaten Murung Raya. Jum’at, 05/12/2025.

Himbauan tersebut mencakup beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap kontraktor, yaitu:

Menyediakan jalan darurat bagi para pengendara untuk mempermudah akses transportasi warga selama proses pembangunan berlangsung.

Memasang spanduk atau baliho keterbukaan informasi publik yang memuat nama PT/CV, volume pekerjaan, panjang, lebar, tebal pembangunan, serta nominal anggaran yang bersumber dari APBD, APBN, DAK, maupun DAU.

Memasang spanduk bertuliskan “Harap Berhati-Hati, Sedang Ada Pembangunan/Perbaikan Jalan/Jembatan” untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

H. Johansyah menegaskan bahwa seluruh poin tersebut merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap perusahaan pelaksana proyek.

“Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa proses pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan berjalan lancar, transparan, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar H. Johansyah.

Himbauan ini berlaku bagi seluruh PT/CV yang sedang beroperasi di Kabupaten Murung Raya dan wilayah sekitarnya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *