MURUNG RAYA / SEMAKU.net – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya. Senin, 13/7/2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, 18 dari 25 anggota DPRD, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan penting, yakni penyampaian hasil reses DPRD Kabupaten Murung Raya Masa Sidang II Tahun 2026 serta penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Seluruh anggota DPRD sebelumnya telah melaksanakan reses di seluruh desa dan kecamatan se-Kabupaten Murung Raya untuk menyerap aspirasi masyarakat. Hasil reses kemudian disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Perwakilan Dapil I, yang meliputi Kecamatan Murung dan Tanah Siang Selatan, Imanudin, S.Pd.I, menyampaikan bahwa masyarakat memprioritaskan percepatan pembangunan jalan penghubung antardesa, peningkatan akses air bersih, serta penguatan layanan kesehatan melalui peningkatan tenaga medis dan ketersediaan obat di puskesmas.
Sementara itu, Dapil II yang meliputi Kecamatan Tanah Siang, Barito Tuhup Raya, dan Laung Tuhup, diwakili Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP.
Menurutnya, masyarakat mengusulkan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan, serta penanganan berbagai persoalan sosial.
Selain itu, masyarakat juga mengharapkan pemerataan jaringan internet, pembangunan lampu penerangan jalan, serta pemenuhan berbagai kebutuhan dasar agar pelayanan publik dapat menjangkau hingga wilayah terpencil.
“Warga Dapil II menitipkan harapan besar kepada kami. Program pembangunan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari jalan, sekolah, puskesmas, pertanian hingga akses internet. Seluruh aspirasi tersebut harus menjadi prioritas dalam APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Bebie.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, yudikatif, dan seluruh pemangku kepentingan agar setiap kebijakan pembangunan berjalan efektif.
“Kerja sama lintas sektor merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Dengan kolaborasi yang solid, kebijakan dan anggaran yang disusun akan lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Adapun Dapil III, yang meliputi Kecamatan Permata Intan, Sungai Babuat, Sumber Barito, Uut Murung, dan Seribu Riam, diwakili Rahmad Maulana.
Masyarakat di wilayah tersebut mengusulkan pembangunan jembatan, pemerataan jaringan listrik desa, pelatihan keterampilan bagi pemuda dan kelompok tani, serta bantuan permodalan bagi pelaku UMKM guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Menanggapi seluruh hasil reses tersebut, Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat dari tiga dapil akan menjadi dasar utama dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
“Reses merupakan amanah konstitusi sekaligus bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Tidak ada satu desa pun yang kami abaikan. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan agar dapat diakomodasi dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027,” tegas Rumiadi.
Pada agenda kedua, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan dokumen KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD sebagai dasar pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Arah kebijakan pembangunan Tahun Anggaran 2027 difokuskan pada lima prioritas utama, yakni pembangunan infrastruktur yang berkeadilan, penguatan sektor kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan kehadiran 18 anggota DPRD, rapat paripurna dinyatakan memenuhi kuorum sehingga seluruh agenda dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Melalui paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi memulai tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung terwujudnya visi pembangunan Murung Raya Maju, Mandiri, dan Sejahtera. [Longking]

