DPRD Murung Raya Pelajari Penguatan AKD di DPRD Kota Bekasi, Tingkatkan Kinerja Legislasi dan Pengawasan

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (16/7/2026), dalam rangka studi komparasi mengenai penguatan peran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Jum’at, 17/07/2026.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Hj. Dina Maulidah, S.H.I., bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Studi komparasi ini merupakan bagian dari agenda Masa Persidangan II Tahun 2026.

Dina Maulidah menjelaskan, DPRD Kota Bekasi dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai memiliki tata kelola kelembagaan legislatif yang baik, dengan pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah yang berjalan secara efektif dan adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah.

“Kota Bekasi dipilih karena memiliki tata kelola legislatif yang progresif dan adaptif. Dinamika daerahnya cukup tinggi sehingga menjadi referensi yang baik bagi DPRD Murung Raya dalam memperkuat fungsi Alat Kelengkapan Dewan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Murung Raya mempelajari berbagai aspek pelaksanaan tugas AKD, mulai dari mekanisme kerja Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), hingga pelaksanaan fungsi komisi-komisi dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Selain itu, DPRD Murung Raya juga mendalami pola sinergi antara legislatif dan eksekutif yang diterapkan di Kota Bekasi sebagai salah satu upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif tanpa mengurangi fungsi pengawasan.

Menurut Dina, penguatan koordinasi antar-AKD menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas serta memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Apabila sinergi antar-Alat Kelengkapan Dewan berjalan baik, maka produk hukum yang dihasilkan akan semakin berkualitas, fungsi pengawasan menjadi lebih optimal, dan kebijakan anggaran dapat lebih tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, studi komparasi merupakan bagian dari proses pembelajaran yang penting bagi lembaga legislatif. Pengalaman daerah lain yang telah berhasil membangun tata kelola kelembagaan yang baik dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kinerja DPRD Murung Raya.

“Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi DPRD Murung Raya dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Alat Kelengkapan Dewan sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, DPRD Murung Raya berharap dapat terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Murung Raya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *