MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah. Selasa, 04/08/2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.
Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas penyusunan peraturan daerah melalui harmonisasi regulasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) legislatif, serta pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon, S.H., M.H., mengatakan bahwa penguatan regulasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kerja sama ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Murung Raya. Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat kualitas produk hukum daerah dan mendukung percepatan pembangunan menuju Murung Raya Emas 2030,” ujar Likon.
Menurutnya, pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum akan membantu proses harmonisasi rancangan peraturan daerah sehingga produk hukum yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan meminimalkan potensi terjadinya tumpang tindih norma.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., menyampaikan bahwa regulasi yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas legislasi daerah. Kami ingin setiap Peraturan Daerah yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan kepentingan masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia,” kata Bebie.
Ia menambahkan, pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pimpinan, anggota DPRD, dan aparatur Sekretariat DPRD dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas.
Selain itu, kerja sama tersebut mencakup penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui sinergi ini, DPRD Kabupaten Murung Raya berharap proses pembentukan peraturan daerah menjadi semakin efektif, berkualitas, serta mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kerja sama ini juga diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan Murung Raya Emas 2030 melalui penguatan sistem hukum daerah yang profesional, responsif, dan berkelanjutan.
Narasumber:
Likon, S.H., M.H. – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya.
Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP. – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya. [Longking]

