DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda APBD 2026, Johansyah Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Dapil 3

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Minggu, 09/11/2025.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama, serta Ranperda usulan Pemerintah Daerah mengenai Pemberian Inisiatif dan/atau Kemudahan Berusaha.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, serta dihadiri Wakil Ketua I, 18 anggota DPRD, Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Sekda Mura Drs. Sarwo Mintarjo, dan unsur Forkopimda.

Anggota DPRD Mura dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, H. Johansyah, S.E, M.I.P, menyampaikan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Dapil 3 yang meliputi lima kecamatan: Sei Babuat, Permata Intan, Sumber Barito, Uut Murung, dan Seribu Riam.

“Kami berharap apa yang sudah disampaikan oleh juru bicara per dapil dapat berjalan sesuai rencana dan harapan masyarakat,” ujar Johansyah. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *