Efisiensi Anggaran Batasi Pengawasan Lapangan, Disnakertrans Murung Raya Optimalkan Pembinaan Melalui Koordinasi

Kegiatan pemerintah

Berita5127 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada berkurangnya intensitas pengawasan lapangan yang dilakukan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Selasa, 04/08/2026.

Meski demikian, fungsi pembinaan, pengawasan, dan koordinasi di bidang ketenagakerjaan tetap dijalankan secara optimal melalui pertemuan dan komunikasi di kantor dinas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Disnakertrans Kabupaten Murung Raya, Rolly Ismanto, S.T., saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Rolly menjelaskan, sebelum diberlakukannya efisiensi anggaran, pihaknya secara rutin melaksanakan kunjungan langsung ke perusahaan untuk melakukan pembinaan, monitoring, sekaligus melihat secara langsung kondisi hubungan industrial dan ketenagakerjaan di lapangan.

Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan frekuensi kunjungan tersebut harus dikurangi.

“Dampak efisiensi anggaran membuat kegiatan kami ke perusahaan menjadi lebih terbatas. Sebagai alternatif, kami mengundang pihak perusahaan ke kantor untuk melakukan koordinasi, pembinaan, dan diskusi terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan,” ujar Rolly.

Menurutnya, keterbatasan kunjungan lapangan memang membuat petugas belum dapat melihat secara langsung kondisi lingkungan kerja maupun berdialog dengan para pekerja di lokasi perusahaan.

Kendati demikian, komunikasi dengan perusahaan tetap terjalin melalui undangan resmi, rapat koordinasi, serta konsultasi yang dilakukan di kantor Disnakertrans.

Selain pembinaan, Disnakertrans Murung Raya juga tetap melaksanakan berbagai program prioritas sepanjang tahun 2026. Salah satunya adalah sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) kepada seluruh perusahaan setelah penetapan UMK diberlakukan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga terus mengingatkan perusahaan mengenai kewajiban administrasi ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penyampaian laporan secara berkala kepada pemerintah daerah.

Rolly mengimbau setiap perusahaan yang baru beroperasi di Kabupaten Murung Raya agar segera melaporkan keberadaannya kepada Disnakertrans. Sementara bagi perusahaan yang telah beroperasi, diminta secara rutin menyampaikan data ketenagakerjaan, meliputi jumlah tenaga kerja, penerimaan karyawan baru, hingga data pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami berharap perusahaan tidak hanya datang ke dinas ketika menghadapi persoalan. Komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara rutin akan membantu mencegah munculnya permasalahan serta mempermudah penyelesaiannya apabila terjadi sengketa hubungan industrial,” tegasnya.

Ia menambahkan, di tengah keterbatasan anggaran, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, menjaga kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, serta mewujudkan iklim investasi yang sehat di Bumi Tanah Malai Tolung Lingu.

Melalui koordinasi yang intensif dan keterbukaan informasi dari seluruh perusahaan, Disnakertrans Murung Raya optimistis pembinaan ketenagakerjaan tetap dapat berjalan efektif meskipun pengawasan lapangan belum dapat dilakukan secara maksimal akibat efisiensi anggaran. [Longking]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *