H. Johansyah, S.E., M.I.P: Kemitraan DPRD Dengan Wartawan Halal dan Legal, Dijamin Konstitusi

Kegiatan pemerintah

OTONOMI DAERAH9880 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, *H. Johansyah, S.E., M.I.P.,* memberikan klarifikasi tegas terkait kemitraan kontrak kerjasama antara Sekretariat DPRD (Setwan) dengan insan pers. Minggu, 25/10/2026.

Menurutnya, kerjasama tersebut sah, halal, dan memiliki landasan hukum yang kuat, bukan bentuk penyalahgunaan wewenang atau anggaran.

“Kemitraan Setwan DPRD dengan wartawan sebagai fungsi sosial kontrol itu halal dan sah menurut hukum. Polanya sama seperti kemitraan Diskominfo dengan insan pers. Tidak ada penyalahgunaan anggaran program kerja,” tegasnya.

H. Johansyah menjelaskan, landasan hukum kemitraan tersebut sangat jelas dan dapat dipahami secara komprehensif:

*Pertama, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 6*, yang menegaskan pers sebagai pilar ke-4 demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, serta berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

*Kedua, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik*, yang mewajibkan lembaga negara termasuk DPRD untuk membuka akses informasi kepada publik melalui media.

*Ketiga, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah*, yang memberikan kewenangan kepada DPRD untuk melaksanakan fungsi publikasi dan sosialisasi kinerja legislatif kepada masyarakat.

*Keempat, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021*, yang mengatur mekanisme belanja jasa publikasi media melalui e-katalog dan e-purchasing sebagai sistem jual-beli jasa yang legal, transparan, dan akuntabel.

“Jadi mekanisme MOU kerjasama media melalui e-katalog adalah bentuk pengadaan jasa pemberitaan yang sah, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Insan media adalah pilar ke-4 demokrasi yang tidak digaji negara, namun bekerja menjaga keuangan negara dan mengawal keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Legislator yang dikenal profesional dan berwawasan internasional ini juga menekankan pentingnya keberpihakan kepada wartawan lokal.

“Kami berharap Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif dapat memberikan perhatian yang mendalam kepada insan pers di bawah naungan Merah Putih, khususnya di Kabupaten Murung Raya. Pastikan putra daerah lebih diutamakan,” ujarnya.

Ia menutup dengan apresiasi terhadap dedikasi wartawan yang bekerja tanpa mengenal waktu, baik siang maupun malam, dalam kondisi panas dan hujan, dari kantor, jalanan kota, hingga pelosok desa pedalaman untuk mencari informasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Mereka menjalankan tugas dengan amanah demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, terkadang dengan fasilitas terbatas tanpa pernah mengeluh. Ini harus kita hargai sebagai bagian dari perjuangan demokrasi,” pungkasnya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *