MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, *H. Johansyah, S.E., M.I.P.,* menyampaikan pandangan yang menyejukkan sekaligus menguatkan tentang tugas dan fungsi Pemerintah Desa. Rabu, 04/11/2026.
Menurut Johansyah, tugas Pemerintah Desa bukan hanya sebatas di pintu gerbang desa. Lebih luas dari itu, Pemerintah Desa memiliki tanggung jawab untuk membina, menjaga, dan memelihara *seluruh batas wilayah desa* secara bersama-sama dengan masyarakat.
> “Pemerintah Desa itu bukan hanya menjaga gerbang. Semua batas wilayah desa itu wajib dibina, dijaga, dan dipelihara bersama. Yang di dalam desa kita bangun, yang di ujung batas juga kita jaga,” ujar H. Johansyah dengan penuh kebersamaan.
Johansyah memahami, dana pembangunan infrastruktur desa memang terbatas dan baru mampu dimanfaatkan untuk skala prioritas di dalam gerbang desa. Namun menurutnya, hal itu dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga batas wilayah secara gotong royong.
Justru batas wilayah, kata Johansyah, perlu dikelola dengan baik dan penuh kebersamaan. Karena dari sanalah tersimpan berbagai potensi ketahanan pangan dan kekayaan alam yang menjadi titipan untuk kesejahteraan bersama.
*Di Batas Wilayah Tersimpan Potensi Desa:*
*1. Ketahanan Pangan:* Lahan pertanian, perkebunan rakyat, dan sumber pangan masyarakat.
*2. Kayu:* Hasil hutan yang menjadi hak masyarakat adat.
*3. Batubara, Tambang Emas, Tembaga, Nikel:* Potensi mineral yang bernilai tinggi.
*4. Hasil Alam Lainnya:* Yang dapat menjadi sumber pemasukan desa.
Semua potensi itu, jika dikelola dengan baik, transparan, dan sesuai aturan, dapat menambah pemasukan *Pendapatan Asli Desa (PAD)* dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
> “Kalau batas wilayah kita jaga dan kita kelola bersama, PAD Desa akan meningkat, desa akan semakin mandiri, dan masyarakat akan semakin sejahtera,” lanjut Johansyah.
Pandangan Johansyah ini sejalan dan saling menguatkan dengan arahan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, yang mengajak pendirian Pos Pemantauan di ujung batas wilayah desa.
Johansyah menegaskan, Komisi II DPRD Murung Raya akan terus mendampingi dan mengawal agar Pemerintah Desa memiliki dukungan dan semangat kebersamaan untuk menjaga wilayahnya. Desa yang kuat adalah desa yang rukun, berdaulat atas seluruh wilayahnya, dan mampu mengelola potensinya untuk kemaslahatan bersama. [Longking]

