MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Sabtu, 15/08/2026.
Hal tersebut tercermin dalam sejumlah agenda Rapat Paripurna DPRD Murung Raya yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, laporan pembangunan, hingga arah kebijakan APBD.
Bupati Murung Raya, Heriyus, hadir dalam sejumlah agenda paripurna bersama jajaran pemerintah daerah.
Kehadiran tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban eksekutif terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah.
LKPJ 2025 Disampaikan kepada DPRD
Pada Selasa, 10 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Murung Raya.
LKPJ tersebut memuat gambaran mengenai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan, capaian kinerja, serta pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Rahmanto mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan kepada DPRD dan masyarakat.
“LKPJ ini memuat berbagai capaian penting dan keberhasilan yang telah diraih, sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujar Rahmanto.
Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, dokumen LKPJ selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD untuk mendapatkan evaluasi, masukan, serta rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pertanggungjawaban APBD dan Perubahan Anggaran
Sebelumnya, pada 8 September 2025, Bupati Heriyus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari tahapan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Melalui proses tersebut, pemerintah daerah menyampaikan realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta hasil pelaksanaan program kepada DPRD untuk dibahas dan dievaluasi.
Dalam pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Kalteng Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025.
Selanjutnya, pada 22 September 2025, dalam agenda penandatanganan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Heriyus menegaskan pentingnya memastikan anggaran daerah diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program-program yang secara nyata berdampak pada pembangunan daerah serta bermanfaat langsung pada masyarakat secara luas,” tegas Heriyus.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, juga menekankan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Pengelolaan Kelompok Tani Jadi Perhatian
Selain pembahasan pertanggungjawaban dan perubahan APBD, DPRD Murung Raya juga membahas sejumlah agenda legislasi daerah, termasuk Raperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani.
Pembahasan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah daerah dan DPRD terhadap sektor pertanian serta penguatan kelompok tani sebagai bagian dari upaya mendukung perekonomian masyarakat dan ketahanan pangan daerah.
Agenda-agenda rapat paripurna DPRD Murung Raya dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Rangkaian pembahasan tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana eksekutif menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kebijakan dan anggaran, sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan, pembahasan anggaran, serta pembentukan peraturan daerah.
Dengan mekanisme tersebut, pengelolaan APBD diharapkan dapat terus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan serta manfaat bagi masyarakat Murung Raya.
Reporter: Suara Akar Rumput
Heriyus Tegaskan Akuntabilitas APBD Dalam Rangkaian Rapat Paripurna DPRD Murung Raya
Kegiatan pemerintah

