Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Tradisi Pengantaran Mahar Perkawinan Dayak Barito Ngaju

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Tradisi pengantaran mahar perkawinan (mas kawin) ala Dayak Barito Ngaju kembali dilaksanakan sebagai bagian penting dalam prosesi adat perkawinan masyarakat Dayak. Tradisi ini menjadi simbol cinta, kesetiaan, serta komitmen antara dua insan yang akan membangun rumah tangga. Sabtu, 03/01/2025.

Dalam prosesi tersebut, keluarga mempelai pria secara adat mengantarkan mahar perkawinan kepada keluarga mempelai wanita. Ritual ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud penghormatan terhadap adat istiadat dan nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas pelestarian tradisi adat Dayak Barito Ngaju. Menurutnya, pengantaran mahar memiliki makna mendalam sebagai simbol ikatan cinta dan kesetiaan yang abadi.

“Acara pengantaran mahar perkawinan ala Dayak Barito Ngaju merupakan simbol cinta dan kesetiaan yang abadi antara dua insan yang akan menjalani hidup bersama,” ujar H. Rumiadi.

Acara tersebut juga dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, para tetua adat, serta keluarga besar kedua mempelai yang memberikan dukungan dan doa restu. Suasana berlangsung hangat dan penuh kebahagiaan, mencerminkan kuatnya nilai kekeluargaan dan kebersamaan dalam adat Dayak.

Prosesi adat semakin khidmat saat pasangan calon pengantin saling menukar cincin sebagai tanda komitmen dan kesetiaan sebelum memasuki tahapan perkawinan selanjutnya.

Reporter: Suara Akar Rumput
Narasumber: Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *