Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi Tegaskan Desa, BPD, Lembaga Adat, dan Tokoh Masyarakat Wajib Dirikan Pos Pemantauan Batas Wilayah

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, *Rumiadi, S.E., S.H., M.H.,* mengeluarkan instruksi tegas demi melindungi kedaulatan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Bumi Tana Malai Tolung Lingu. Rabu, 04/11/2026.

Rumiadi memerintahkan *Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Adat, dan Tokoh Masyarakat wajib mendirikan Pos Pemantauan di ujung batas wilayah desa.*

Perintah ini dikeluarkan mengingat meningkatnya intensitas perusahaan yang beroperasi di wilayah perbatasan, baik antar Desa, antar Kecamatan, maupun antar Kabupaten.

> “Demi kesejahteraan masyarakat, maka tidak ada pula ruang bagi para pemain gelap,” tegas Rumiadi.

Menurut Rumiadi, Pos Pemantauan di ujung batas wilayah adalah benteng pertama rakyat. Di pos tersebut, setiap aktivitas perusahaan yang keluar-masuk wilayah desa harus tercatat, diawasi, dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

*Dua Pesan Tegas Rumiadi untuk Perusahaan:*

*1. Hormati Batas Wilayah:* Perusahaan yang beroperasi di perbatasan tidak boleh melintasi batas desa, kecamatan, dan kabupaten tanpa izin dan tanpa pengawasan masyarakat adat setempat.

*2. Larangan Mengambil Kayu Rakyat:* Rumiadi memberikan peringatan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

> “Bagi perusahaan yang memiliki izin operasi di luar wilayah Kabupaten Murung Raya, maka tidak diperkenankan untuk mengambil sepohon kayu miliknya rakyat daerah,” tegas Rumiadi.

Pernyataan ini disambut positif oleh masyarakat adat dan tokoh masyarakat. Selama ini, banyak perusahaan dari luar daerah yang diduga memanfaatkan celah batas wilayah yang tidak terjaga untuk mengangkut kayu dari wilayah Murung Raya.

Dengan adanya Pos Pemantauan yang dijaga bersama oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Adat, dan Tokoh Masyarakat, maka rantai praktik yang merugikan rakyat tersebut dapat diputus.

Rumiadi juga menegaskan, DPRD Murung Raya akan berdiri di belakang rakyat. Ia akan memastikan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Pos Pemantauan ini.

Ini adalah bentuk nyata dari kedaulatan rakyat di atas tanahnya sendiri. Murung Raya tidak akan membiarkan kekayaan alamnya diambil oleh pihak luar tanpa hak. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *