Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Apresiasi Persiapan Raker DAD dan Damang Se-Murung Raya 2026

Kegiatan pemerintah

TEKNOLOGI5971 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Dewan Adat Dayak (DAD) dan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 terus dimatangkan. Senin, 10/08/2026.

Panitia pelaksana melakukan koordinasi lintas seksi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, profesional, dan mampu menghasilkan rekomendasi strategis bagi penguatan kelembagaan adat di daerah.

Rapat koordinasi panitia berlangsung di Kantor DAD Kabupaten Murung Raya, Jalan Tjilik Riwut Nomor 01, Puruk Cahu, Senin (10/8/2026) pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan DAD dan panitia dalam mempersiapkan pelaksanaan Raker DAD dan Damang se-Murung Raya.

Menurutnya, Raker tersebut memiliki posisi strategis dalam memperkuat kelembagaan adat sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga adat dengan pemerintah daerah.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi komitmen DAD dan Damang Kepala Adat dalam mempersiapkan Raker ini. Forum ini merupakan ruang strategis untuk memperkuat peran lembaga adat dalam pembangunan. Lembaga adat adalah mitra pemerintah dalam menjaga harmoni, budaya, dan ketertiban masyarakat,” ujar Rejikinoor.

Ia menilai, keterlibatan lembaga adat dalam pembangunan daerah sangat penting agar berbagai kebijakan dan program pembangunan tetap memperhatikan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal masyarakat Dayak.

Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan nilai-nilai Huma Betang yang mengedepankan kebersamaan, toleransi, gotong royong, dan kehidupan harmonis di tengah keberagaman masyarakat.

Koordinasi Lintas Seksi Terus Diperkuat
Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Drs. Herianson D. Silam, M.T., dan diikuti para koordinator seksi kepanitiaan.

Sejumlah hal menjadi pembahasan, mulai dari administrasi, susunan acara dan rundown, pengamanan yang melibatkan Batamad Murung Raya, publikasi dan dokumentasi, akomodasi, konsumsi, hingga koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan unsur Forkopimda.

Seluruh persiapan tersebut mengacu pada SK DAD Kabupaten Murung Raya Nomor 045/KPTS-DAD-MR/PANLAK RAKERDAD-DKA/VIII/2026 tanggal 3 Agustus 2026.

Herianson menegaskan bahwa Raker DAD dan Damang bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperkuat eksistensi kelembagaan adat.

“Ini merupakan panggung kehormatan bagi lembaga adat. Karena itu, setiap seksi harus bekerja maksimal dan terintegrasi. Kita sedang menjaga eksistensi adat Dayak di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” tegas Herianson.

Ia juga meminta seluruh panitia menjaga komunikasi, koordinasi, dan kedisiplinan agar setiap tahapan persiapan dapat berjalan sesuai rencana.

Tiga Agenda Strategis Raker 2026
Raker DAD dan Damang se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 diharapkan menjadi forum strategis untuk membahas sejumlah agenda penting, di antaranya:
Evaluasi kelembagaan, meliputi capaian, kendala, serta tata kelola DAD dan Damang Kepala Adat.

Pembahasan isu aktual, termasuk persoalan hukum adat, konflik lahan, serta dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Penyusunan program kerja, sebagai langkah memperkuat pelestarian budaya serta meningkatkan peran Damang dan kelembagaan adat di tingkat desa.

Herianson juga mengingatkan agar seluruh rangkaian kegiatan tetap berpedoman pada AD/ART DAD serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah.

Dengan dukungan DPRD, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta kesiapan seluruh panitia, pelaksanaan Raker DAD dan Damang se-Murung Raya Tahun 2026 diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.

Forum tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga nilai budaya, menyelesaikan persoalan masyarakat melalui mekanisme adat, serta mendukung pembangunan Murung Raya yang selaras dengan kearifan lokal. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *