MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Dewan Adat Dayak (DAD) dan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 terus dimatangkan. Senin, 10/08/2026.
Panitia pelaksana menggelar rapat koordinasi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Kantor DAD Kabupaten Murung Raya, Jalan Tjilik Riwut Nomor 01, Puruk Cahu, Senin (10/8/2026), mulai pukul 09.00 WIB.
Rapat dipimpin Sekretaris Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Drs. Herianson D. Silam, M.T., dan dihadiri para koordinator seksi kepanitiaan.
PANITIA MATANGKAN KOORDINASI LINTAS SEKSI
Dalam rapat tersebut, panitia membahas berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan Raker, mulai dari administrasi, susunan acara atau rundown, pengamanan, publikasi, akomodasi, konsumsi, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya.
Pengamanan kegiatan juga dipersiapkan bersama Batamad Murung Raya, sementara masing-masing seksi diminta memastikan tugas dan tanggung jawabnya dapat dilaksanakan secara optimal.
Seluruh rangkaian persiapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan DAD Kabupaten Murung Raya Nomor 045/KPTS-DAD-MR/PANLAK RAKERDAD-DKA/VIII/2026 tanggal 3 Agustus 2026.
HERIANSON: JAGA MARWAH DAN EKSISTENSI LEMBAGA ADAT
Dalam arahannya, Herianson menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta komunikasi yang baik antarbagian kepanitiaan.
Ia menegaskan, Raker DAD dan Damang Kepala Adat bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi momentum penting bagi lembaga adat untuk melakukan evaluasi sekaligus merumuskan langkah ke depan.
“Raker ini bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah panggung kehormatan lembaga adat.
Setiap seksi, mulai dari Acara, Sekretariat, Keamanan, Publikasi, Akomodasi hingga Konsumsi, harus bekerja maksimal dan saling terhubung. Kita sedang menjaga marwah dan eksistensi adat Dayak di Kabupaten Murung Raya,” tegas Herianson.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Karena itu, seluruh panitia diminta menjalankan tugas secara profesional dan memastikan setiap kebutuhan telah dipersiapkan dengan baik.
RAKER JADI FORUM EVALUASI DAN PENYUSUNAN PROGRAM
Raker DAD dan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 diharapkan menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program kelembagaan adat, membahas berbagai persoalan aktual yang berkaitan dengan adat dan hukum adat, serta menyusun program kerja ke depan.
Beberapa agenda penting yang akan menjadi perhatian dalam forum tersebut antara lain evaluasi kelembagaan, penyelesaian berbagai isu adat dan dinamika masyarakat, serta penyusunan program konkret untuk pelestarian budaya dan penguatan peran Damang Kepala Adat di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DAD, Damang Kepala Adat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta falsafah Huma Betang di Kabupaten Murung Raya.
BERPEGANG PADA AD/ART DAN KETENTUAN HUKUM
Herianson juga mengingatkan agar seluruh pelaksanaan kegiatan tetap berpedoman pada AD/ART DAD serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan kelembagaan adat di Kalimantan Tengah.
“Kita bekerja di atas dasar hukum dan adat. Itu yang membedakan kita. Profesional, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.
Dengan semakin matangnya persiapan yang dilakukan panitia, pelaksanaan Raker DAD dan Damang Kepala Adat se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi dan program kerja yang konstruktif bagi penguatan kelembagaan adat dan pelestarian budaya Dayak di Murung Raya. [Longking]
Raker DAD dan Damang Se-Murung Raya 2026, Panitia Matangkan Seluruh Persiapan
Kegiatan pemerintah

