Kepala Dinas PUPR Murung Raya Tegaskan Penegakan Batas Muatan Demi Melindungi Jalan dan Jembatan

Kegiatan pemerintah

NASIONAL2043 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya, Paulus Manginte, S.T., M.T., menegaskan pentingnya penegakan aturan mengenai batas kapasitas muatan kendaraan yang melintasi wilayah Murung Raya. Sabtu, 11/07/2026.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tonase merupakan langkah strategis untuk menjaga daya tahan jalan dan jembatan yang dibangun menggunakan anggaran negara.

Paulus mengatakan, setiap ruas jalan dan jembatan memiliki batas daya dukung teknis yang harus dipatuhi.

Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kita tidak bisa membiarkan kendaraan dengan muatan berlebih terus melintas. Ini bukan untuk mempersulit distribusi barang, tetapi untuk menjaga usia pakai jalan dan jembatan yang dibangun dengan anggaran rakyat sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tegas Paulus.

Ia menjelaskan bahwa dampak kendaraan bermuatan berlebih sangat signifikan terhadap kondisi infrastruktur. Satu kendaraan yang mengalami overload dapat menyebabkan tingkat kerusakan yang jauh lebih besar dibandingkan kendaraan yang beroperasi sesuai ketentuan.

Apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, lanjutnya, jalan akan lebih cepat mengalami kerusakan, struktur jembatan berpotensi mengalami penurunan kualitas, dan pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk perbaikan berulang.

“Ketika infrastruktur rusak, anggaran daerah akan terserap untuk biaya pemeliharaan dan rehabilitasi. Padahal anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur baru, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, maupun sektor pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Karena itu, Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya mendorong sinergi lintas sektor bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta instansi terkait dalam memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya pada titik-titik masuk wilayah Kabupaten Murung Raya.

Paulus menyebutkan terdapat tiga langkah strategis yang perlu diperkuat, yaitu penegakan regulasi melalui penerapan sanksi terhadap pelanggaran batas tonase sesuai ketentuan yang berlaku, pengawasan berbasis data melalui pemanfaatan jembatan timbang, pos pengawasan, dan teknologi pemantauan, serta edukasi kepada perusahaan angkutan, distributor, dan pelaku usaha logistik mengenai pentingnya kepatuhan terhadap batas muatan.

“Menegakkan aturan kapasitas muatan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga aset publik. Tujuannya agar mobilitas ekonomi tetap berjalan dengan baik tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan maupun keberlanjutan infrastruktur daerah,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya akan terus melaksanakan pemeliharaan berkala terhadap jalan dan jembatan, melakukan evaluasi kondisi infrastruktur secara rutin, serta mendorong penguatan regulasi dan pengawasan agar sistem transportasi barang di Murung Raya semakin aman, tertib, dan berkelanjutan. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *