MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram. Kelangkaan ini terjadi akibat kebijakan pembatasan penjualan secara eceran, yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat. Jum’at, 14/02/2025.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menilai respons Pemkab melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) sudah tepat guna memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat kurang mampu.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat pemerintah dalam mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram. Dengan langkah ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir,” ujar Bebie.
Meski demikian, Bebie menekankan pentingnya pengelolaan distribusi gas LPG 3 kilogram agar tepat sasaran. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan sebaiknya disertai dengan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami aturan baru yang diterapkan.
“Saya sepakat bahwa LPG 3 kilogram harus dikelola dengan baik agar tepat sasaran. Namun, sebelum diterapkan, kebijakan ini harus disosialisasikan secara luas agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kebingungan,” tambahnya.
DPRD Murung Raya berharap langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah dapat memastikan distribusi LPG yang lebih merata dan mengurangi potensi kelangkaan, terutama menjelang bulan Ramadan yang biasanya diiringi dengan peningkatan konsumsi. [Longking]
Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya Apresiasi Langkah Cepat Dalam Atasi Langkanya Gas LPG
Lankanya gas

