Matangkan Penataan Kota, Pemkab Mura Targetkan Pembongkaran Pasar Pelita Rampung Desember 2026

Kegiatan pemerintah

OTONOMI DAERAH6322 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mematangkan rencana pembongkaran Pasar Pelita melalui rapat koordinasi lanjutan yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya. Rabu, 23/09/2026.

Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Murung Raya dalam menata kawasan pasar agar lebih modern, bersih, tertib, dan representatif, sekaligus memastikan aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan selama proses penataan berlangsung.

Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait, termasuk instansi teknis yang membidangi perdagangan, perizinan, serta penataan kawasan.

Dalam rapat tersebut, Rahmanto menegaskan bahwa Pemkab Murung Raya menargetkan proses pembongkaran Pasar Pelita dapat diselesaikan pada tahun 2026, paling lambat Desember 2026.

Untuk mencapai target tersebut, ia meminta seluruh tahapan persiapan segera dilaksanakan secara terkoordinasi, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

> “Kami bersama Bapak Bupati Murung Raya sangat berharap pembongkaran pasar ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Tentunya harus kita mulai dari sekarang, tahapan demi tahapan harus kita selesaikan,” ujar Rahmanto.

Menurutnya, Pemkab Murung Raya sebelumnya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pengurus pasar serta para pedagang. Dari proses tersebut, telah dicapai kesepakatan bersama terkait rencana pembongkaran dan penempatan pedagang selama proses penataan berlangsung.

Kesepakatan tersebut, kata Rahmanto, menjadi salah satu landasan penting agar seluruh proses dapat dilaksanakan secara baik, humanis, dan tetap menjaga kondisi yang kondusif.

“Yang paling penting adalah komunikasi dengan para pedagang harus terus dilakukan. Kita ingin proses penataan ini berjalan dengan baik dan tidak menghambat aktivitas perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Usai rapat koordinasi, Wakil Bupati Rahmanto bersama jajaran terkait juga meninjau langsung lokasi yang dipersiapkan sebagai pasar sementara bagi para pedagang Pasar Pelita Hilir.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi, baik dari aspek kelayakan, keamanan, maupun kemampuannya dalam menunjang aktivitas perdagangan selama proses pembongkaran dan penataan kawasan pasar berlangsung.

Pemkab Murung Raya berharap penataan Pasar Pelita nantinya tidak hanya menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan representatif, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas jual beli.

Pemerintah daerah juga memastikan seluruh tahapan penataan akan terus dikoordinasikan bersama pihak terkait, termasuk pengurus pasar dan para pedagang, sehingga proses pembongkaran hingga penataan kembali dapat berjalan sesuai rencana. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *