MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Olivia Wiswanti, S.E., menegaskan bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan kegiatan tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus didukung dengan bukti fisik yang dapat diverifikasi di lapangan. Rabu, 24/06/2026.
Menurut Olivia, setiap program yang telah dibiayai melalui anggaran daerah harus benar-benar terlaksana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi di lapangan menjadi aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Laporan yang tertuang dalam SPJ harus mencerminkan pelaksanaan kegiatan yang sesungguhnya. Bukti fisik di lapangan menjadi indikator penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan dan tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya pengawasan yang berkesinambungan terhadap setiap kegiatan yang menggunakan dana publik.
Dengan adanya verifikasi terhadap hasil pelaksanaan di lapangan, potensi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dapat diminimalkan.
Olivia menambahkan bahwa prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mendorong penyelenggara negara untuk memberikan pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang bersumber dari masyarakat.
Ia berharap DPRD, pemerintah daerah, serta masyarakat dapat terus bersinergi dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, pengawasan yang didukung bukti fisik dan pelaporan yang akurat akan membantu memastikan setiap program berjalan efektif serta memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya. [Longking]
Olivia Wiswanti Tekankan SPJ Harus Didukung Bukti Fisik Untuk Wujudkan Akuntabilitas Anggaran
Kegiatan pemerintah

