MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang utama lantai II Gedung DPRD. Jumat, 24/04/2026.
Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis terkait kebijakan daerah serta penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., dan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, serta anggota DPRD dan unsur terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati dua agenda utama.
Pertama, penandatanganan dan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dan DPRD sebagai wujud sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kesepakatan ini menjadi landasan formal untuk menindaklanjuti berbagai kebijakan yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Kedua, dilakukan penandatanganan keputusan bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani, serta penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Raperda Pengelolaan Kelompok Tani tersebut diarahkan untuk memperkuat kelembagaan petani, meningkatkan akses permodalan, pendampingan teknis, hingga memperluas pemasaran hasil pertanian.
Upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, menegaskan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, khususnya di sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 juga menjadi bahan evaluasi penting guna memperbaiki kinerja program prioritas ke depan.
Sementara itu, Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh keputusan yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Murung Raya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi sebagai simbol kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. [Longking]
Paripurna ke-6 DPRD Murung Raya Sepakati Raperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025
Kegiatan pemerintah

