MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Rapat paripurna ke-8 masa sidang III Tahun 2003, dalam rangka penandatanganan kesepakatan, dan ppas anggaran 2024 dan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPR kabupaten Murung Raya dari 2 buah Rancangan peraturan daerah tahun 2023,
Aula gedung DPRD kabupaten Murung Raya. Selasa,14/112023.
PJ Bupati Murung Raya, Dr Drs HERMON, M.SI, Dalam orasinya menyampaikan tentang tanggapan pemerintah daerah kabupaten Murung Raya, Yang juga hadir
Wakil ketua II DPRD kabupaten Murung Raya, h.Rahmanto Muhidin, SHI.MH,
Dan seluruh anggota dewan yang terhormat dari praksi-praksi DPRD kab Mura, Dan juga hadir,
Kapolres Murung Raya atau yang mewakili, Dandim 10 13/mt yang mewakili, Unsur SKPD perangkat daerah kabupaten Murung Raya, PLT sekda murung Raya, Hadirin sekalian tamu undangan yang sedang berbahagia.
Yang hadir mengikuti rapat paripurna ke-8 masa sidang 3 Tahun 2003, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, dan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPR kabupaten Murung Raya terhadap 2 buah Rancangan peraturan daerah 2023,
terkait pada kebijakan umum anggaran prioritas, pelaporan anggaran sementara dua buah PPAS, secara substansi, dan yang merupakan salah satu formulasi kebijakan, penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target, penyampaian hasil kinerja yang terukur dari program-program,
yang akan dilaksanakan serta kebijakan pendapatan belanja pembiayaan, yang menjadi dasar pengelolaan pengalokasian anggaran tahun 2023 – 2024.
Hal tersebut kita harapkan penganggaran tahun 2000 tempat ini dapat memberi dampak positif untuk pembangunan kabupaten Murung Raya meliputi berbagai berikut dalam direncanakan sebesar 2 triliun 183 miliar 810 juta, rp 605. 000, 75 sen.
Dari pendapatan asli daerah ditetapkan sebesar 64 miliar 122 juta 174,616,
Percepatan transfer ditetapkan sebesar 2 triliun 112 miliar 688.430.000 434,
Dan lain-lain pendapatan daerah yang sudah ditetapkan sebesar 7 miliar rupiah belanja daerah direncanakan sebesar 2 triliun 183 miliar 810 juta 600 5000 50 74 sen.
Lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau Silva pada APBD Tahun Anggaran 2003 diproyeksikan sebesar Rp 0 dengan perincian penerima pembiayaan sebesar 12 miliar 962 500.000, dan pengeluaran pembiayaan juga sama sebesar 12 miliar 962.500.000.
Tentu saja merupakan hasil kolaborasi dan prestasi dari seluruh pihak Oleh karena itu kami mengajak holder termasuk legislatif perangkat daerah dan masyarakat umum untuk terus mendukung dan memberikan masukan konstitutif dalam rangka implementasi APBD ini, “tutup nya, Dr Drs HERMON, M.SI. [Muslim]
Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang III, Tahun Anggaran 2023, Penandatanganan Kesepakatan KUA dan PPAS Anggran 2024

