Pelatihan Hukum Dan Sanksi Adat Digelar Di Desa Lubuk Sirih Ulu, Perkuat Pemahaman Masyarakat Hukum Adat

Kegiatan pemerintah desa

SENI BUDAYA512 Dilihat

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Pemerintah Desa Lubuk Sirih Ulu, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar pelatihan tentang hukum dan sanksi adat di kantor desa setempat. Kamis, 08/10/2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai keberadaan hukum adat serta penerapan sanksi adat dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga nilai-nilai adat tetap terjaga dan dapat berjalan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelatihan diikuti oleh unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah lembaga dan unsur adat. Turut hadir Camat Manna Yulizar Erwis, S.E., M.Si., Kepala Desa Lubuk Sirih Ulu Riki Astria, perwakilan Badan Musyawarah Adat (BMA), Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai adat sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat.

Hukum adat diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam menjaga ketertiban, menyelesaikan persoalan sosial secara musyawarah, serta mempererat hubungan antarmasyarakat.

Kepala Desa Lubuk Sirih Ulu Riki Astria menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap aturan dan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Menurutnya, keberadaan hukum adat harus terus dijaga dan dipahami bersama agar penerapannya dapat dilakukan secara tepat, mengedepankan musyawarah, keadilan, serta tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami hukum dan sanksi adat. Adat merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat yang harus kita jaga bersama,” ujar Riki.

Sementara itu, Camat Manna Yulizar Erwis, S.E., M.Si., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai penguatan pemahaman mengenai hukum adat sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diwarnai dengan diskusi antara pemerintah desa, unsur adat, BPD, tokoh masyarakat, serta peserta pelatihan.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Desa Lubuk Sirih Ulu berharap sinergi antara pemerintah desa, lembaga adat dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga adat, budaya, ketertiban, serta keharmonisan masyarakat Desa Lubuk Sirih Ulu. [Dya]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *