Anggota DPRD Murung Raya Sutrisno Dukung Pelestarian Ritual Adat Totoh Numbeng di Desa Dirung

Kegiatan pemerintah

SENI BUDAYA8242 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Gerindra, Sutrisno, S.T., menghadiri sekaligus menyaksikan secara langsung pelaksanaan ritual adat Totoh Numbeng yang digelar masyarakat Dayak Siang di Desa Dirung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya. Kamis, 01/10/2026.

Kehadiran Sutrisno dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya masyarakat adat dalam mempertahankan dan melestarikan warisan budaya leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Totoh Numbeng merupakan salah satu ritual adat masyarakat Dayak Siang yang memiliki nilai spiritual dan penghormatan terhadap leluhur.

Secara makna, ritual tersebut memiliki kemiripan dengan upacara Tiwah dalam tradisi Dayak Ngaju, yakni sebagai bentuk penghormatan serta prosesi pengantaran arwah leluhur menuju alam keabadian.

Pelaksanaan Totoh Numbeng tidak terikat pada waktu tertentu. Keluarga dapat menentukan waktu pelaksanaannya berdasarkan kesiapan, baik secara finansial, kesepakatan adat, maupun kehadiran seluruh ahli waris.

Dalam pelaksanaannya, ritual Totoh Numbeng memiliki sejumlah tahapan penting, yakni Ngehak Hino sebagai tahap awal setelah pemakaman, kemudian Bopura Baun Tungkang sebagai rangkaian lanjutan menjelang upacara inti, serta Somalat Pandung Kaju sebagai persiapan akhir sebelum pelaksanaan Totoh Numbeng.

Ritual tersebut juga melibatkan berbagai perlengkapan adat serta hewan kurban, mulai dari ayam, babi hingga kerbau. Dalam kepercayaan adat setempat, kerbau memiliki peran penting sebagai bagian dari prosesi penghormatan dan pengantaran arwah leluhur menuju alam baka.

Dalam perjalanan sejarahnya, masyarakat Dayak pada masa lampau juga mengenal tradisi Ngayau atau perburuan kepala manusia.

Namun, seiring perkembangan zaman dan perubahan nilai kehidupan masyarakat, praktik tersebut telah ditinggalkan dan tidak lagi dilakukan. Pengorbanan hewan, khususnya kerbau, kemudian menjadi bagian dari tradisi adat sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.

Sutrisno mengatakan, keberadaan ritual adat seperti Totoh Numbeng menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masih terus hidup di tengah masyarakat.

“Ritual Totoh bukan sekadar penghormatan kepada leluhur, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai budaya, kebersamaan, dan spiritualitas yang diwariskan nenek moyang. Masyarakat Dayak Siang menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjaga warisan ini, dan kita semua bertanggung jawab untuk melestarikannya,” ujar Sutrisno.

Menurutnya, pelestarian budaya harus terus dilakukan agar generasi muda tidak kehilangan identitas dan akar budaya di tengah perkembangan zaman dan modernisasi.

Ia menilai, upaya menjaga warisan budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat adat, tetapi juga membutuhkan dukungan dari pemerintah, dunia pendidikan, akademisi, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

“Generasi muda harus mengetahui dan memahami budaya yang diwariskan oleh para leluhur. Dengan begitu, perkembangan zaman tidak membuat kita kehilangan jati diri dan identitas budaya daerah,” katanya.

Pelaksanaan ritual Totoh Numbeng di Desa Dirung berlangsung khidmat dan dihadiri tokoh adat, masyarakat setempat serta unsur pemerintahan.

Keberlangsungan ritual tersebut menjadi salah satu bukti bahwa kearifan lokal masyarakat Dayak Siang masih terjaga dan terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Tradisi tersebut juga menjadi bagian dari kekayaan budaya Murung Raya dan Kalimantan Tengah yang perlu dijaga keberlangsungannya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *