MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemdes Tumbang Molut Serahkan LPPD APBDes 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas. Senin, 26/01/2026.
Pemerintah Desa Tumbang Molut menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana (LPPD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Tumbang Molut, Jainudin, S.H.I., L.S1, kepada Bupati Murung Raya dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Camat Kecamatan Sumber Barito, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap akhir tahun, laporan pertanggungjawaban penggunaan APBDes kami serahkan kepada Bupati Murung Raya dan BPD melalui Camat Kecamatan Sumber Barito, sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan tanggung jawab pemerintah desa,” ujar Jainudin.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan hal yang sangat penting untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, dana desa harus dikelola secara terbuka dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Kami berharap laporan ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam memantau penggunaan dana desa, sehingga tercipta pengelolaan anggaran yang bersih, efektif, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan diserahkannya LPPD APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Tumbang Molut berharap sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Reporter: Suara Akar Rumput
Narasumber: Pemerintah Desa Tumbang Molut.
Pemdes Tumbang Molut Serahkan LPPD APBDes 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Kegiatan pemerintah

