BENGKULU SELATAN/ SEMAKU.net-Mewakili Bupati Bengkulu Selatan, Sekdakab Bengkulu Selatan Sukarni, SP. Msi mengukuhkan 66 pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Bertempat di Aula Bapedda Litbang Jalan Affan Bakhsin pada Kamis,28/04/2022.
Hal tersebut di lakukan karna merupakan perintah Kemendagri yang harus dilaksanakan hingga batas waktu akhir yakni 30 April 2022.
“Ini merupakan penyetaraan jabatan dari jabatan Struktural ke jabatan Fungsional, bukan Mutasi, harap dipahami,” tegas Sekdakab pada sambutannya.
Sukarni mengatakan, bahwa pengukuhan sebanyak 66 pejabat struktural ke jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan ini merupakan perintah Kemendagri yang harus dilaksanakan.
Disampaikannya, pada bulan Mei yang akan datang kembali akan dilaksanakan penyetaraan jabatan bagi pejabat struktural.
“Kita juga akan melaksanakan penyetaraan jabatan bagi pejabat struktural pada bulan mei yang akan datang”, demikian Sekdakab BS.[red]
Pemkab Bengkulu Selatan Kukuhkan 66 Pejabat Bertempat di Aula Bapeda Litbang BS

