MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh perangkat daerah menggelar rapat evaluasi strategis terhadap realisasi keuangan dan fisik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sabtu, 12/09/2026.
Rapat yang berlangsung di Puruk Cahu, Jumat (11/9/2026), tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan pemaparan dalam rapat, pelaksanaan pembangunan tahun 2026 mencakup 10 program, 11 kegiatan, dan 63 subkegiatan yang tersebar pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Forkopimda
Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, di antaranya Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., dari Fraksi PDI Perjuangan; Frederick Yoga, S.H., dari Fraksi PDI Perjuangan; H. Johansyah, S.E., M.I.P., dari Fraksi PPP; serta H. Barlin, S.E., dari Fraksi PKS.
Turut hadir unsur Forkopimda, para kepala OPD se-Kabupaten Murung Raya, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Murung Raya, Yulianus, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran.
Kehadiran unsur Diskominfo SP turut mendukung aspek keterbukaan informasi publik, khususnya dalam memastikan penyampaian informasi mengenai kinerja dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Tiga Pilar Evaluasi: Kecepatan, Ketepatan, dan Akuntabilitas
Dalam rapat tersebut ditegaskan tiga aspek utama yang menjadi tolok ukur pelaksanaan APBD, yakni kecepatan realisasi, ketepatan sasaran program, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Setiap kepala OPD diminta memaparkan perkembangan capaian fisik dan keuangan secara rinci, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta menyusun langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan realisasi anggaran menjelang akhir tahun sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan target, ketentuan, dan standar yang telah ditetapkan.
Evaluasi secara berkala juga menjadi instrumen pengendalian dan pengawasan untuk menjaga efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
APBD Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah daerah menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Program pembangunan diarahkan untuk memperkuat sejumlah prioritas daerah, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pengentasan kemiskinan, serta pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah terpencil dan terluar.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh OPD akan terus diperkuat agar setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, tepat guna, serta tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
Target 2026: Pembangunan Berkualitas dan Merata
Melalui evaluasi dan pengawasan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimistis pelaksanaan berbagai program prioritas tahun anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai target waktu dengan tetap memperhatikan kualitas dan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan pembangunan yang berkualitas. Melalui kerja sama semua pihak, realisasi anggaran tahun ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan daya saing Kabupaten Murung Raya,” pungkas pimpinan rapat. [Longking]

