Pemkab Murung Raya Dukung Ranperda Pengelolaan Kelompok Tani Dalam Rapat Paripurna DPRD

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026: Pemkab Murung Raya Dukung Pengelolaan Kelompok Tani yang Efektif
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang pengelolaan kelompok tani dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026.

Wakil Bupati Murung Raya, H. Rahmanto Mohidin, S.H.I., menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung pengelolaan kelompok tani yang efektif sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendorong pembangunan daerah.

“Kami sangat mendukung pengelolaan kelompok tani yang efektif sebagai kunci dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Rahmanto menambahkan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Namun demikian, menurutnya masih diperlukan regulasi yang kuat guna mendukung pengelolaan kelompok tani yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Kami berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disahkan sehingga mampu memberikan dasar hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E., Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Drs. Sarwo Mintarjo, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Hj. Dina Maulidah, S.H.I., serta 16 anggota DPRD dari total 25 anggota. Hadir pula unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *