Pemkab Murung Raya Peringati HAKORDIA 2025, Perkuat Komitmen Desa Bebas Korupsi

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Gedung B Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya. Selasa, 09/12/2025.

Kegiatan ini mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” dan diikuti oleh para camat, kepala desa, serta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 116 desa di wilayah Murung Raya.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, menyampaikan bahwa peringatan HAKORDIA merupakan momentum penting untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, sejalan dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kehadiran para camat, kepala desa, dan ketua BPD menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Wabup Rahmanto.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa total alokasi dana desa pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp316,6 miliar. Dana tersebut terdiri atas Dana Desa dari APBN sebesar Rp101,4 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp211,1 miliar, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp4 miliar. Dengan demikian, rata-rata setiap desa mengelola anggaran sekitar Rp2,7 miliar.

Pemkab Murung Raya menekankan tiga fokus utama bagi pemerintah desa, yakni peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pengawasan, optimalisasi penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat, serta penegakan akuntabilitas administrasi guna mencegah terjadinya penyimpangan dana.

“Dokumen dan laporan pertanggungjawaban harus disusun secara lengkap dan tertib sebagai bentuk transparansi sekaligus perlindungan hukum bagi pemerintah desa,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Mura juga mengajak unsur penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri, Polres Murung Raya, dan DPRD Murung Raya, untuk memperkuat sinergi bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mewujudkan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.

Kegiatan HAKORDIA 2025 tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi diskusi terkait pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

“Semoga peringatan HAKORDIA ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga integritas dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Murung Raya,” tutupnya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *