HAKORDIA 2025 di Murung Raya, Pemkab Tegaskan Komitmen Satukan Aksi Basmi Korupsi

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” di Aula Gedung B Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya. Selasa, 09/12/2025.

Kegiatan tersebut dihadiri para camat, kepala desa, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 116 desa se-Kabupaten Murung Raya, serta unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, menegaskan bahwa peringatan HAKORDIA menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kehadiran para camat, kepala desa, dan ketua BPD hari ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” ujar Wabup Rahmanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mengapresiasi pelaksanaan HAKORDIA di Murung Raya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan secara kolektif. Mari kita satukan aksi dan komitmen demi terwujudnya Murung Raya yang bersih dan sejahtera,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa total alokasi dana desa pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp316,6 miliar. Dana tersebut terdiri atas Dana Desa APBN sebesar Rp101,4 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp211,1 miliar, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp4 miliar. Dengan demikian, rata-rata setiap desa mengelola anggaran sekitar Rp2,7 miliar.

Pemkab Murung Raya menekankan tiga fokus utama bagi pemerintah desa, yakni peningkatan pelatihan dan pengawasan, optimalisasi penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat, serta penguatan akuntabilitas administrasi guna mencegah penyimpangan dana.

“Dokumen dan laporan pertanggungjawaban harus disusun secara lengkap dan tepat waktu sebagai bentuk transparansi sekaligus perlindungan hukum bagi pemerintah desa,” tegas Wabup.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi terkait pengelolaan keuangan desa, serta penyerahan penghargaan kepada desa-desa berprestasi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Semoga peringatan HAKORDIA ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga integritas dan kebersamaan dalam membangun Murung Raya,” pungkas Wabup Rahmanto. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *