Pemkab Murung Raya Serahkan SK Bupati Tentang NIPD Perangkat Desa

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) menggelar kegiatan serah terima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Kabupaten Murung Raya. Kamis, 08/01/2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pelayanan pemerintahan desa.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas BPMD Kabupaten Murung Raya, Dra. Lynda Kristiane, P.M.Y, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, serta perwakilan dinas dan instansi terkait. Turut hadir para camat, lurah, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Dra. Lynda Kristiane menyampaikan bahwa penetapan dan penyerahan NIPD bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperlancar proses administrasi pemerintahan desa.

“Dengan adanya NIPD, setiap perangkat desa memiliki identitas resmi yang jelas, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa NIPD memiliki peran penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa. Melalui sistem administrasi yang tertib dan terintegrasi, pemerintah desa diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan efisien.

Kegiatan serah terima SK Bupati tentang NIPD ini berlangsung dengan khidmat dan tertib, serta diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan desa di Kabupaten Murung Raya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *