MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak dasar masyarakat merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus menjadi prioritas dalam seluruh kebijakan pembangunan. Minggu, 02/11/2025.
Menurutnya, hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial merupakan fondasi utama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan.
“Pemenuhan hak-hak dasar ini harus dilakukan secara berkesinambungan dan terpadu, agar benar-benar memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rejikinoor.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur yang memadai agar akses masyarakat terhadap layanan dasar semakin mudah dan merata.
“Dengan infrastruktur yang memadai, masyarakat dapat menikmati kemudahan akses dan meningkatkan produktivitas,” tambahnya.
Rejikinoor menyampaikan, DPRD bersama pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan mengawal agar komitmen pemenuhan hak dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” tutup Rejikinor. [Longking]
Penuhi Hak Dasar Masyarakat, Pemkab Murung Raya Diminta Konsisten Berkelanjutan
Kegiatan pemerintah

