MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Heriyus, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya. Selasa, 06/01/2026.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya.
Rapat Paripurna yang menandai secara resmi dibukanya Masa Sidang I Tahun 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, para kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Murung Raya.
Agenda utama rapat paripurna meliputi pembukaan sidang oleh pimpinan DPRD, penandatanganan daftar hadir oleh pimpinan dan anggota DPRD, pengumuman pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, pembacaan doa, serta penutupan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Melalui forum rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyusun, membahas, dan menetapkan berbagai agenda strategis daerah yang relevan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pembangunan berkelanjutan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ujar Rumiadi.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat menghargai peran DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Melalui Masa Sidang I ini, kami berharap dapat bersama-sama merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Murung Raya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan program dan kebijakan daerah agar berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya ditutup setelah seluruh agenda yang telah ditetapkan terlaksana dengan tertib dan lancar sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Murung Raya. [Longking]
Pj Sekda Mura Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPRD Tahun 2026
Kegiatan pemerintah

