MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Plh sekda Mura, buka kegiatan penyusunan rancangan awal RP JPD 2025-20045
Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah. Rabu, 23/10/2023.
“PLH sekda Mura
“SERAMPANG, S.sos,
Membuka kegiatan tahapan, penyusunan, rencana awal rencana pembangunan jangka panjang daerah
(RP JPD)
Kegiatan yang berlangsung di selenggarakan di,
gedung A. Kantor Bupati Murung Raya.
Pada, hari Senin tanggal 23 Oktober 2023, kemarin.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para asistensi staf ahli Bupati, jajaran Kepala Badan/dinas/satuan organisasi Perangkat daerah,
Camat se- Kabupaten Murung Raya,
Para peserta zoom meeting, serta
Para Tim ahli dari, Universitas Brawijaya Malang.
Plt Kepala Bappeda Litbang Mura,
Ferry Hardy,
Menyampaikan, dasar pelaksanaan penyusunan, RP JPD kab Mura, 2025-2045 yaitu pertama undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem, perencanaan pembangunan nasional.
Kedua, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengadilan dan evaluasi, Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RPP DPD dan RP JMD.
serta tata cara perubahan RP DPD, RP JMD dan rencana kerja pemerintah daerah.
Kegiatan ini bertujuan, untuk penjelasan kertas kerja penyamaan persepsi, RP JPD adalah sebagai langkah awal dalam penyusunan rencana awal, rp jpd kabupaten Murung Raya, 2025 2024 serta untuk menentukan hal-hal yang ingin dicapai. 20 tahun ke depan
” jelasnya, Ferry hardy.
Iya, menambahkan sebagai laporan bahwa pada saat ini Bappedalitbang,
Kab Mura, bersama dengan tim ahli dari Universitas Brawijaya Malang, “sedang melaksanakan evaluasi RP JPD , tahun 2008-2028.
Sementara itu, Plh Sekda kabupaten Murung Raya,
“Serampang, S.sos,
Saat membaca sambutan,
Pj Bupati mura,
“Dr Drs HERMON, M.SI,
Mengatakan poin-poin yang menjadi fokus dalam, RP JPD 2025-2045 yaitu visi misi gambaran umum permasalahan dan isu strategis hingga strategi, dan arah kebijakan serta sasaran pokok daerah.
Lanjut dia rencana awal RP JPD, 2025-2024 ini, menjadi sangat penting untuk, memastikan adanya kepentingan umum.
akuntabilitas, rasionalis efektivitas efisiensi partisipatif kesinambungan serta keselarasan,
dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
Dan Semoga apa yang kita cita-citakan untuk mewujudkan masyarakat, yang sejahtera Mandiri
dan, bermartabat dapat kita raih bersama, menuju Murung Raya, emas 2030 Pungkasnya, SERAMPANG, S.sos.
[Longking]
PLH Sekda Mura Serampang S. Sos. Buka Kegiatan Rancangan Awal RP JPD 2025-2045 Tingkat Kabupaten Murung Raya

