Rumiadi: Keadilan Harus Hadir Beriringan Dengan Perubahan

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa perubahan zaman merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Minggu, 06/09/2026.

Namun, setiap perubahan harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip keadilan demi memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Suka tidak suka, mau tidak mau, kita terpaksa harus mau. Keadilan itu harus hadir beriringan dengan perubahan,” tegas Rumiadi saat diwawancarai awak media, Minggu (6/9/2026).

Menurut Rumiadi, perkembangan era modern membawa dinamika baru dalam berbagai bidang, mulai dari tata kelola pemerintahan, perekonomian, teknologi, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Karena itu, perubahan harus diikuti dengan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan serta mencegah munculnya ketimpangan baru.

PERUBAHAN TANPA KEADILAN BERPOTENSI MENIMBULKAN KESENJANGAN

Rumiadi menilai percepatan pembangunan di tengah perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk mampu beradaptasi.

Namun, kata dia, kemampuan beradaptasi tidak boleh mengesampingkan prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat.

“Kita tidak bisa menolak perubahan. Tetapi kita juga tidak boleh membiarkan perubahan berjalan tanpa arah keadilan. Pemerintah, DPRD, dan masyarakat harus memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan hanya segelintir kelompok,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di wilayah pedalaman dan kawasan yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar.

DPRD DORONG KEBIJAKAN YANG INKLUSIF

Sebagai pimpinan DPRD Murung Raya, Rumiadi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal regulasi dan program pembangunan agar tetap selaras dengan prinsip keadilan sosial.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan yang dilahirkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Masyarakat perlu dilibatkan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“DPRD hadir bukan hanya sebagai lembaga legislasi, tetapi juga sebagai penyambung aspirasi. Kami ingin memastikan suara masyarakat, baik dari pedalaman maupun perkotaan, dapat didengar dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Rumiadi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kedua aspek tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik.

MODERNISASI HARUS TETAP BERPIJAK PADA NILAI LOKAL

Di tengah arus modernisasi, Rumiadi mengingatkan agar pembangunan Murung Raya tetap berpijak pada nilai-nilai kekeluargaan, kebersamaan, serta kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Menurutnya, kemajuan daerah tidak semata-mata diukur dari pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi.

Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan harus dilihat dari sejauh mana masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara adil dan merasakan peningkatan kesejahteraan.

“Perubahan itu keniscayaan. Tetapi arahnya harus jelas, yaitu untuk keadilan, untuk kesejahteraan, dan untuk masa depan Murung Raya yang lebih baik,” pungkas Rumiadi. [Longking]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *