Rumiadi: Wakil Rakyat Harus Hadir, Mendengar, dan Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

Kegiatan pemerintah

POLITIK5309 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., dikenal masyarakat tidak hanya karena kapasitasnya sebagai pimpinan lembaga legislatif, tetapi juga karena kedekatannya dengan warga. Kamis, 02/07/2026.

Bagi banyak masyarakat, sosok Rumiadi dinilai sebagai pemimpin yang mudah ditemui, senang berdialog, serta terbuka terhadap berbagai aspirasi.

Menanggapi pandangan masyarakat tersebut, Redaksi Suara Akar Rumput melakukan wawancara melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam tanggapannya, Rumiadi menegaskan bahwa tugas seorang wakil rakyat pada dasarnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Tugas yang saya jalani tidak lebih dari sekadar pelayanan terhadap masyarakat yang memang sewajarnya dilakukan oleh setiap wakil rakyat, dan tidak perlu dianggap sebagai sesuatu yang berlebihan,” ujar Rumiadi.

Meski demikian, ia mengaku masih merasa apa yang telah dilakukannya belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
“Kalau menurut perasaan saya pribadi, apa yang selama ini dilakukan untuk masyarakat masih belum cukup dan masih jauh dari apa yang mereka harapkan,” katanya.

Rumiadi juga mengungkapkan bahwa kedekatannya dengan masyarakat bukan sekadar bagian dari aktivitas politik, melainkan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

“Luapan dari isi hati yang terdalam membuat saya merasa tidak sanggup bila sehari pun tidak bersenda gurau dan berkumpul bersama keluarga serta masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

Menurutnya, kehadiran langsung di tengah masyarakat memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar menjalankan agenda seremonial.

Melalui pertemuan langsung, seorang wakil rakyat dapat mendengar berbagai persoalan, menyerap aspirasi, dan memahami kebutuhan riil masyarakat.

“Dengan hadir di tengah masyarakat tentunya ada banyak informasi yang kita dengar dan beberapa aspirasi penting yang harus kita tampung,” tutup Rumiadi.

Komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat tersebut menjadi salah satu bentuk pelaksanaan fungsi representasi DPRD, sehingga setiap aspirasi yang disampaikan warga dapat diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan maupun program pembangunan di Kabupaten Murung Raya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *